SuaraJabar.id - Pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand ternama asal Prancis Louis Vuitton yakni CV Adhi Prima Sentosa mencurigai ada hal yang tak beres dalam pembatalan sepihak tender yang baru saja mereka menangkan.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto ketika dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).
"Tender ini sebelumnya selalu berjalan lancar, tapi sekarang dibatalkan. Kami curiga ada upaya apa," kata Yanto.
Yanto menambahkan, kliennya sebelumnya juga pernah mendapat tender pengadaan baju dari DPRD Kota Tangerang.
Baca Juga:Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap pada Senin Pekan Depan
Ia meminta, jika ada dari pihak lain yang merasa tidak puas disarankan untuk menempuh jalur hukum dan tidak seharusnya membatalkan perusahaan yang memenangkan tender secara sepihak.
"Ya kalau ada yang tidak puas, silahkan agar menggunakan jalur hukum, bukan seperti ini caranya. Ini jelas-jelas merugikan kami," katanya.
CV Adhi Prima Sentosa sendiri merupakan perusahaan yang berbasis di Cirebon yang merupakan pemenang tender pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang dengan bahan dari brand Louis Vuitton.
Yanto mengatakan, pihaknya mengikuti tender itu secara prosedural di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebelum dinyatakan memenangkan ternder.
"Benar, CV Adhi Prima Sentosa yang beralamat di Griya Mukti Asri C.17/07 Sentosa telah mengikuti lelang dan memenangkan pengadaan seragam anggota DPRD Kota Tangerang," katanya.
Baca Juga:Pengamat Kebijakan Publik: Pembatalan Anggaran Baju Louis Vuitton DPRD Tangerang Tidak Sah
Ia mengatakan, pihaknya telah menempuh prosedur pengadaan yang diatur dalam PP 18 Tahun 2017. Tender tersebut tertera dalam LPSE yang semua bisa diikuti oleh Perusahaan.
- 1
- 2