SuaraJabar.id - Selama pandemi Covid-19 setidaknya ada 168 anak di Kota Bogor menyandang status yatim, piatu bahkan yatim piatu. Hal itu terjadi karena orangtua mereka meninggal akibat Covid-19.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Dudih Syiarudin mengatakan, berdasarkan hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional pemenuhan dan perlindungan anak korban kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19.
Setidaknya pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu, yang ditinggal meninggal orangtuanya karena Covid-19.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini, ada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Kondisi ini adalah kondisi rentan bagi anak baik secara psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan. KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik," katanya, melansir dari ayobandung.com, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:PSG Musim Depan: Kylian Mbappe Out, Cristiano Ronaldo In?
Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19.
"Jadi kami mendorong agar ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orangtua di masa pandemi covid-19 dengan mendirikan sekretariat bersama. Jadi nanti sekretariat ini menjadi pusat layanan untuk anak-anak," bebernya.
Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan edukasi kepada masyarakat, agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa atau kelurahan.