SuaraJabar.id - Pemerintah saat ini sedang giat-giatnya melakukan tes PCR untuk menekan angka penularan Covid-19 yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan menetapkan tarif batas atas untuk harga swab PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu.
Standarisasi harga tersebut dilakukan setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar tarif karena harga tes PCR selama ini berbeda-beda dan variatif di tiap rumah sakit, klinik atau laboratorium.
Meski begitu, dengan harga tersebut, masih dirasakan masih mahal. Lantaran dibandingkan dengan yang ditentukan Pemerintah India terkait harga tes PCR.

Di Negeri Mahatma Gandhi itu tes PCR dipatok Rp 96 ribu saja atau hanya sekitar 10 persen dari tarif batas atas yang ditentukan Pemerintah RI.
Baca Juga:Harga Tes PCR di Indonesia Mahal, Kritik Tompi ke Jokowi: Harus Semurah-murahnya
Selain di Indonesia, ada beberapa negara di Asia Tenggara yang bahkan bisa menekan harga tes PCR di bawah angka Rp 900 ribu. Berikut ini daftar harga tes PCR di negara lain seperti yang dirangkum Hops.id-jaringan Suara.com dari berbagai sumber:
1). Filipina
Sementara di Filipina, tes PCR berkisar dari P1.500 (Rp 427.600) hingga P5.000 (Rp 1.425.330). Departemen Kesehatan (DOH) merekomendasikan penerbitan Perintah Eksekutif (EO) untuk mengamanatkan batas harga tes swab Covid-19 untuk rumah sakit swasta, fasilitas kesehatan, dan lembaga swasta lainnya.
2). Malaysia
Pemerintah setempat menetapkan harga tertinggi tes swab PCR sebesar 150 Ringgit, atau sekitar Rp 509.012 di kawasan Semenanjung Malaysia.
Baca Juga:Respons IDI Mengenai Harga Tes PCR yang Ditetapkan Pemerintah
3). Singapura
- 1
- 2