Tayangan Pernikahan Lesti Billar Dilaporkan ke KPID, Dinilai Melanggar Frekuensi Publik

KPID Jawa Barat mengungkapkan sejumlah aduan masyarakat terkait rencana penanyangan pernikahan Lesti-Billar.

Tasmalinda
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:19 WIB
Tayangan Pernikahan Lesti Billar Dilaporkan ke KPID, Dinilai Melanggar Frekuensi Publik
Potret pesta lajang Rizky Billar. [Instagram/antv_official] Tayangan Pernikahan Lesti Billar Dilaporkan ke KPID, Dinilai Melanggar

SuaraJabar.id - Rencananya penanyangan acara pernikahan Lesti Billar di stasiun televisi swasta selama berjam-jam, diadukan sejumlah masyarakat ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Melansir dari ayobandung.com- jaringan Suara.com, KPID Jawa Barat mengungkapkan dalam kurun waktu tertentu sudah menerima laporan dan aduan masyarakat tentang program siaran yang tergolong kehidupan pribadi.

“Dari kurun waktu 13 Maret 2021 sampai 8 Agustus 2021 kemarin, KPID Jawa Barat mengidentifikasi, banyaknya aduan masyarakat yang terkait tentang program siaran yang tergolong pada kehidupan pribadi, yang kemudian memunculkan isu-isu pernikahan selebritas,” jelas Adiyana Slamet, selaku Ketua KPID Jawa Barat.

Momen Rizky Billar dan Lesti Kejora liburan di vila Puncak. (YouTube/Rizky Billar)
Momen Rizky Billar dan Lesti Kejora liburan di vila Puncak. (YouTube/Rizky Billar)

Adapaun pernikahan selebritas banyak dibicarakan saat ini ialah tayangan pasangan artis Lesti dan Bilar berjudul Cinta Abadi Leslar yang ditayangkan hampir 7 jam pada Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga:Persib Bandung Terancam Kehilangan Teja Paku Alam di Liga 1 2021

Tayangan edisi Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti, yang ditampilkan di ANTV.

Ketua KPID Jawa Barat pun menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPI Pusat guna menegur ANTV akan penayangan acara tersebut.

Potret Terbaru Rumah Lesti Kejora di Kampung (youtube/lestichannel)
Potret Terbaru Rumah Lesti Kejora di Kampung (youtube/lestichannel)

“Melalui 9 rapat pleno disimpulkan bahwa kondisi tersebut sudah sangat memperihatinkan. 9 program prosesi pernikahan artis pun sudah diteruskan kepada KPI Pusat untuk diberikan sanksi,”, tambah Adiyana.

Alasan Pelaporan

Alasan pelaporan yang menjadi dasar diteruskan aduan masyarakat mengenai tayangan pra pernikahan pasangan Lesti Billar ke KPI Pusat, terjadi pelanggaran dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga:Liga 1 2021 Segera Bergulir, Persib Bandung Kebut Persiapan

Pelanggaran yang dimaksud tertera pada pasal 11 ayat 1, mengenai Standar Program Siaran menyatakan program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak