SuaraJabar.id - Sebuah rumah toko atau ruko di Soreang, Kabupaten Bandung digeledah oleh Densus 88 Antiteror, Minggu (15/8/2021) siang.
Dari TKP penggeledahan, Densus 88 Antiteror terlihat mengamankan sejumlah barang.
"Iya, Densus 88 melakukan kegiatan di wilayah sini. Mereka meminta bantuan kegiatan pengamanan untuk penggeledahan saja," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan ketika dihubungi wartawan.
Polresta Bandung, kata Hendra, hanya melakukan pengamanan dan identifikasi barang-barang yang diamankan.
Baca Juga:Persib Bandung Usung Target Tinggi di Liga 1 2021-2022
Ruko yang digeledah, setiap harinya digunakan sebagai kantor yayasan atau event organizer.
"Kami hanya membantu melakukan pengamanan dan penggeledahan, satu orangnya dibawa ke sini kita lakukan identifikasi. Selebihnya datanya di Densus 88," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah barang dibawa dari ruko setelah petugas melakukan penggeledahan.
Barang yang diamankan, sebagian besar terlihat seperti celengan dari kaleng. Beberapa buku juga dibawa petugas.
Belum diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan terduga teroris jaringan tertentu.
Baca Juga:Syarat Masuk dan Daftar Mall di Kota Bandung yang Buka selama PPKM Level 4