SuaraJabar.id - Pandemi Covid-19 berdampak besar pada artis dangdut dan pengusaha penyewaan sound systemm di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sejumlah pembatasan kegiatan membuat mereka sepi job manggung. Penghasilan mereka pun turun drastis.
Pada saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 misalnya, para artis dangdut di Ciamis sama sekali tak bisa manggung. Pasalnya, pemerintah melarang penyelenggaraan konser dangdut meski pun hanya sekaliber oragan tunggal di pesta pernikahan.
Untuk menghibur diri, para artis dangdut yang tergabung dalam Komunitas Musik Artis Dangdut dan Sound Sistem (KMADS) Ciamis Utara menggelar sejumlah lomba dan hiburan dalam rangka memperingati HUT RI ke-76.
Baca Juga:Pandemi Bikin Omzet Babak Belur, Cerita Kuli Serabutan Jualan Bendera Saban Agustus
Kegiatan aneka hiburan itu berlangsung di GOR Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (15/08/2021).
Ketua KMADS, Muhammad Ramdan mengatakan, pelaksanaan aneka lomba Agustusan ini khusus pesertanya hanya anggota KMADS saja.
Tujuannya selain dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Juga untuk menghibur anggota KMAD yang selama ini tidak boleh manggung. Karena situasi dan kondisi Covid-19 belum berakhir.
“Aneka hiburan perlombaan itu meliputi lomba makan kerupuk, balap sarung, estafet karet, dan lomba memukul air,” kata Muhammad Ramdan.
Pihaknya pun berharap, setidaknya dengan adanya lomba Agustusan bisa jadi penghibur anggota KMADS. Terlebih selama pandemi ini mereka sepi dari job manggung.
Baca Juga:Epidemiolog Ungkap Pentingnya Tes PCR Murah: Agar Tak Ada Surat PCR Palsu!
“Ya, kami hanya sebatas hiburan anggota KMADS saja, dan itu pun tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.