SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiayaan dengan korban terpidana kasus mutilasi, Ryan Jombang.
Habib Bahar dikabarkan memukuli Ryan Jomban di Lapas Gunung Sindur, Bogor karena masalah utang-piutang.
Menanggapi kasus inim pegiat media sosial Denny Siregar menilai Habib Bahar bin Smith berani melawan Ryan Jombang terpidana kasus mutilasi itu karena banyak teman di Lapas Gunung Sindur.
Melalui akun Twitter miliknya, Denny Siregar menulis jika Habib Bahar duel berdua dengan Ryan Jombang maka akan bernasib berbeda.
Baca Juga:Tantang Habib Bahar di Ring MMA, Pablo Benua: Apakah Ini Orang Pantas Dijadikan Ulama?
"Bahar Smith mukul Ryan Jombang terdakwa mutilasi. Si Bahar beraninya karena banyak teman doang. Coba berdua aja sama si Ryan. Kasih deh maksimal 2 malam, kencing kencing deh lu," tulisnya, dikutip dari Suarabogor.id.
Habib Bahar dilaporkan ke Bareskirm Polri
Kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur menjadi panjang. Terbaru ini, kuasa hukum Ryan Jombang laporkan Habib Bahar ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Habib Bahar aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur gara-gara uang ratusan ribu.
Benny Daga, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan. Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.
Baca Juga:Kepada Pengacaranya, Ryan Jombang Ungkap Pengakuan Dianiaya Massa dari Luar Lapas
"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," ujar Benny, disitat dari Antara, Kamis (19/8/2021).
Menurut Benny, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.
Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.
Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkapnya.