Mabuk Parah, Oknum Perwira Polisi Hajar Warga

"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Mabuk Parah, Oknum Perwira Polisi Hajar Warga
Ilustrasi pemukulan. [Suaraindonesia]

SuaraJabar.id - Seorang perwira polisi terlibat skandal memalukan. Ia diduga mabuk minuman keras kemudian menganiaya seorang warga.

Perwira polisi tersebut berinisial Ipda JSB. Sehari-hari, perwira pertama polisi itu bertugas sebagai Kapolsek Rote Barat Daya.

Ia menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote, diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

Akibat ulahnya tersebut, Ipda JSB pun dicopot dari jabatannya.

Baca Juga:Gegara Acungkan Jari Tengah ke Kapolsek, Dua Remaja Ini Ditangkap

"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, Senin (23/8/2021) dikutip dari Antara.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di Rote Ndao yang berujung pada korban sempat dirawat.

Ia menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.

Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.

Baca Juga:Dikira Mabuk, Sopir Taksi Kaget Dapati Penumpangnya Tewas di Kursi Belakang

"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur dia.

Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.

Lebih lanjut kata Anam, pelaku saat ini sedang ditahan di sel dan sedang diproses kasusnya.

Kapolda NTT juga sudah memerintahkan agar pelaku dicopot dari jabatannya dari Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini