SuaraJabar.id - Aksi massa imigran Afghanistan di depan gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) berakhir ricuh.
Kericuhan bermula ketika polisi mencba membubarkan aksi tersebuk dikarenakan aksi unjuk rasa masih dilarang di DKI Jakarta yang masih dalam kondisi PPKM Level 3.
Massa imigran Afghanista tak terima. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubarkan massa demonstrasn secara paksa.
Baca Juga:PPKM Turun Level 3, Aturan Lengkap Makan-Minum di Warteg, Kafe hingga Restoran di Jakarta
Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi.
Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimaksukan ke mobil tahanan. Sebanyak 10 anak imigran asal Afghanistan juga diamankan polisi.
Puluhan personel kepolisian menggunakan sepeda sepeda motor mendekati massa untuk membubarkan. Namun, beberapa pengunjuk rasa berusaha untuk tetap bertahan.
Bahkan berdasarkan pantauan Suara.com para imigran menggunakan anak-anak mereka untuk menghadang kepolisian yang hendak membubarkan. Para demonstran duduk di jalan dan membaringkan beberapa anak-anak yang dilibatkan dalam demo tersebut.
Sementara itu Muhammad Ali, salah peserta demo mengatakan ada 10 anak dari imigran yang diamankan.
Baca Juga:Syarat dan Lokasi Vaksinasi Pfizer di Jakarta, Bertambah Enam Tempat
"Sekarang polisi membawa 10 anak kecil," ujarnya.
Hingga saat ini sekitar pukul 11.49 WIB massa unjuk rasa masih bertahan di lokasi. Puluhan kepolisian juga masih tetap berjaga, dan beberapa kendaraan juga masih berada di lok