Keluhan masyarakat selain beras bau berwarna kuning dan hitam, saat sudah dimasak jelas terlihat sangat tidak layak.
“Kami bertanggung jawab atas apa yang masyarakat komplenkan terhadap Bulog selaku penyedia dan pemerintah sebagai pemberi bantuan,” katanya.
Pihaknya pun menyerahkan beras jelek ke pihak Bulog sebagai simbol bahwa masyarakat menolak beras PPKM yang tidak layak konsumsi tersebut.
“Beras ini tidak layak konsumsi, gak tahu kalau untuk ayam, doyan atau tidak, yang jelas sangat tidak layak,” pungkasnya.
Baca Juga:Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah
Klaim Beras PPKM di Tasikmalaya Layak Konsumsi
Sementara itu, Eka Yonata, Kasi Pengembangan Bisnis Industri Kantor Bulog Subdivre Ciamis mengklaim beras yang mereka salurkan kepada warga tersebut layak.
“Kalau menurut saya sih itu beras sudah standar kami, tapi kalau masyarakat yang melihat tentu beda, karena masyarakat beda sifat,” kata Eka.
Ia mengakui jika beras PPKM tahun 2021 ini merupakan pengadaan di tahun 2019 dan 2020.
“Kalau yang komplain ke kami sebetulnya ada saja, cuma pada prinsipnya kita langsung mengganti jikalau ada laporan yang beras tidak layak,” ungkapnya.
Baca Juga:Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka