“Kalau menurut saya sih itu beras sudah standar kami, tapi kalau masyarakat yang melihat tentu beda, karena masyarakat beda sifat,” kata Eka.
Ia mengakui jika beras PPKM tahun 2021 ini merupakan pengadaan di tahun 2019 dan 2020.
“Kalau yang komplain ke kami sebetulnya ada saja, cuma pada prinsipnya kita langsung mengganti jikalau ada laporan yang beras tidak layak,” ungkapnya.
Baca Juga:Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah