Kumpulkan Donasi Ilegal di Cirebon, WNA Asal Pakistan Dideportasi

WNA asal Pakistan itu mengaku mengumpulkan donasi untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 September 2021 | 15:13 WIB
Kumpulkan Donasi Ilegal di Cirebon, WNA Asal Pakistan Dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal (tengah), didampingi dua pejabat lain imigrasi saat menunjukkan barang bukti pengumpulan sumbangan ilegal oleh seorang WNA asal Pakistan dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (02/09/2021). [ANTARA/Carminanda]

Kendati demikian, Rizal menegaskan kelompok yang kerap mengumpulkan sumbangan ini tidak berhubungan dengan kelompok manapun, meskipun di Bengkulu dan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia banyak ditemukan WNA asal Pakistan.

"Dari hasil penyelidikan kami saudara Ahmed Ilyas ini tidak terafiliasi dengan kelompok Jamaah Tabligh. Ia murni datang ke Indonesia untuk urusan bisnis bukan syiar agama, meskipun faktanya dia mengumpulkan sumbangan," kata Rizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak