Maling Puluhan Miliar di Proyek Pengadaan Bakamla Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Putusan uang pengganti itu jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU KPK yang meminta agar Rahardjo membayar uang pengganti Rp 60,32 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 September 2021 | 18:46 WIB
Maling Puluhan Miliar di Proyek Pengadaan Bakamla Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno berjalan keluar usai menjalani sidang kasus korupsi Bakamla secara virtual dengan agenda pembacaan vonis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj]

Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan fisik oleh Tim Ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tanggal 29 Oktober 2019 yang menyatakan bahwa meskipun semua bill of material yang telah dijanjikan dalam kontrak dapat dipenuhi oleh kontraktor.

Namun, secara fungsi tidak dapat didemonstrasikan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak