SuaraJabar.id - Seorang siswa SMK di Kabupaten Ciamis meninggal dunia usia divaksin COVID-19. Siswa SKM bernama Cahyono mengikuti vaksinasi COVID-19 di SMAN 1 Sindangkasih pada Rabu (1/9/2021) lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa angkat bicara.
Syarifmeminta kepada pihak sekolah, agar lebih teliti dalam melakukan pengecekan kesehatan siswa sebelum pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
“Karena demi syarat pembelajaran tatap muka (PTM) ingin segera terlaksana, maka sekolah mengabaikan kesehatan siswa ketika akan melaksanakan vaksin,” ujarnya, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga:Karawang Buka Sekolah 14 September, PTM Pertama Kali sejak Pandemi Covid-19
Ia juga mengingatkan, jangan sampai karena adanya aturan dari pemerintah yang mengharuskan siswa untuk vaksin, membuat sekolah mengabaikan mengecek kesehatan seluruh siswa.
“Seperti tanpa menanyakan kepada siswa, apakah mereka memiliki riwayat penyakit atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, meski vaksin Covif-19 itu wajib, namun pihak sekolah seharusnya mempersiapkan diri terlebih dahulu.
“Jangan sampai karena aturan malah mengorbankan siswa,” ucapnya.
Karena, sambungnya, bisa saja siswa yang kemarin ikut vaksin kondisi kesehatannya tidak memungkinan untuk mendapatkan vaksin kedua. “Dan itu yang harus diperhatikan sekolah,” katanya.
Baca Juga:Disdik Sleman Laporkan Persiapan PTM ke Bupati Pekan Depan
“Kami dari Komisi D, mendukung penuh program pemerintah, yaitu vaksin untuk siswa sekolah. Hal itu supaya PTM bisa kembali dibuka,” katanya.