Ada Isu Jual Beli Lahan di Kawasan Pantai Taman Pandan, Camat: Akan Kami Telusuri

Wisata Pantai Taman Pandan yang ada di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi sedang dirundung kabar kurang sedap.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 September 2021 | 02:50 WIB
Ada Isu Jual Beli Lahan di Kawasan Pantai Taman Pandan, Camat: Akan Kami Telusuri
Kabar kurang sedap berhembus dibalik geliat wisata Pantai Taman Pandan di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. [Ragil]

SuaraJabar.id - Wisata Pantai taman Pandan yang ada di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi sedang dirundung kabar kurang sedap. Pasalnya pihak kecamatan akan menelusuri adanya isu seputar jual beli lahan milik negara di wilayah tersebut.

Padahal lahan negara yang ada di kawasan tersebut tidak diperjualbelikan oleh siapapun dengan alasan apapun.

Perkembangan Pantai Taman Pandan dalam beberapa waktu terakhir makin populer lantaran banyak warung yang dibangun. Bahkan ada vila semi permanen yang berdiri di garis sepadan pantai.

Dari pantauan Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, setidaknya berdiri kurang lebih 15 hingga 20 warung yang dikelola warga setempat.

Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker ke Wisatawan di Pantai Cinangka

"Sebelum dibuka hanya terdapat satu, dua warung saja. Saat ini warga setempat membuka lahan sempadan Pantai dan mendirikan warung, atau sawung," kata seorang pengelola Taman Pandan, Obay pada Minggu (12/9/2021).

Dia bahkan membantah adanya kabar jual beli lahan Rp 7,5 juta per kapling di lokasi tersebut.

Dia mengemukakan, pelaku usaha yang membuka warung di Pantai Taman Pandan merupakan warga yang selama ini ikut membuka lokasi tersebut bekerja memperbaiki akses jalan dan lainnya.

"Untuk tempat usaha hanya lima meter per kapling. Ke belakangnya, sampai batas HGU perkebunan. Mungkin warga yang dapat tempat tapi tidak mampu bangun kemudian di-over atau disewakan ke orang lain," tegasnya.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada jual beli lahan di tempat wisata tersebut.

Baca Juga:Terseret Ombak Pantai Padang, 2 Remaja Ditemukan Tewas

"Di sini tidak ada jual beli lahan. Kalaupun ada, hanya satu orang warga yang di over ke orang lain alasannya tidak punya modal untuk membangun," tegasnya.

Sementara Plt Camat Ciracap, Burhanuddin menyatakan, bakal segera mengirim petugas ke lokasi. Dia akan menugaskan Satpol PP Kecamatan Ciracap untuk menelusurinya.

"Kami akan cek ke lapangan, segera menugaskan Kasi Trantibum. Sekalian menginventarisir para pelaku usaha di sana nanti akan berkoordinasi dengan pengelolanya," katanya

Lebih lanjut, dia juga akan mendorong pemerintah desa untuk membuat peraturan sebagai payung hukum keberadaan objek wisata tersebut.

"Kalau ada payung hukumnya seperti peraturan desa kan lebih nyaman untuk berusaha. Biar nggak disebut ilegal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak