Dipanggil Fraksi PDIP usai Umbar Gaji, Krisdayanti Matikan Kolom Komentar Instagram

KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 September 2021 | 10:45 WIB
Dipanggil Fraksi PDIP usai Umbar Gaji, Krisdayanti Matikan Kolom Komentar Instagram
Unggahan Krisdayanti [Instagram]

Penentuan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI itu bermula dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemudian diturunkan ke Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Tidak ada masalah diumumkan. Bahkan harus disampaikan secara tertulis oleh Sekretariat DPR.

"Agar bisa diakses setiap saat oleh publik," ungkap Fauziah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak