Buron Sepekan, Eksekutor Pencurian Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Ditangkap

Res masuk ke dalam puskesmas yang tengah sepi dari kegiatan pelayanan karena sedang istirahat dan dengan santainya masuk ke ruang IGD mengambil tas berisi uang Rp 3,2 juta.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 08:32 WIB
Buron Sepekan, Eksekutor Pencurian Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Ditangkap
Tiga tersangka pencuri tas berisi uang Rp3,2 juta di Puskemas Simpenan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang aksinya terekam CCTV puskemas. [Antara/tangkapan layar potongan rekaman video CCTV Puskemas Simpenan]

Namun, saat diperjalanan tepatnya di Kecamatan Bantargadung, motor yang ditunggangi IR dan As menabrak pohon yang menyebabkan IR mengalami patah kaki sementara As hanya lecet.

Polisi yang awalnya sudah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian mendapatkan informasi adanya kasus kecelakaan lalu lintas yang korbannya mirip dengan ciri pelaku pencurian di Puskemas Simpenan yang terekam CCTV.

Setelah mendapatkan pengobatan di Puskemas Bantargadung kedua tersangka harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sukabumi.

Sementara Res berhasil melarikan diri dan ditangkap lima hari berikutnya tepatnya pada Sabtu, (19/9/2021).

Baca Juga:Tim SAR Gabungan Stanby di Palabuhanratu Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?