Viral Santri Tewas Tergilas Truk, Pelakunya Menyerahkan Diri ke Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui jika gerombolan remaja yang menghadang truknya ada yang terlindas.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 September 2021 | 07:00 WIB
Viral Santri Tewas Tergilas Truk, Pelakunya Menyerahkan Diri ke Polisi
Demi konten video, sekelompok anak nekat mencegat truk hingga satu orang di antaranya tewas. [Cianjurtoday.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Seorang santri berusia 15 tahun di Cianjur tewas tertabrak dan tergilas truk ketika tengah membuat konten video menghadang truk. Insiden nahas itu sempat terekam kamera dan viral di jejaring media sosial.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Waungkondang Cianjur pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Kekinian, sopir yang mengendarai truk yang menabrak santri tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.

Sopir truk asal Serang, Banten itu mengaku baru tahu remaja yang sempat menghadang truknya tewas setelah melihat berita di televisi.

Baca Juga:Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan

"Sopir yang melindas remaja penghadang truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur, didampingi pihak perusahaan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Senin (21/9/2021) dikutip dari Antara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui jika gerombolan remaja yang menghadang truknya ada yang terlindas.

Pasalnya kata dia, saat kejadian tidak ada yang menghentikan atau mengejar truk yang dia kemudikan. Sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan hingga ke kota Serang.

Bahkan sopir baru tahu, kalau dirinya melindas seorang dari remaja yang menghadang truknya di Cianjur, melalui berita di televisi.

Sehingga yang bersangkutan meminta didampingi pihak perusahaan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.

Baca Juga:Viral Kisah Perjuangan Wanita Asal Lebak Jadi Miliarder, Dulu Makan Ikan Bekas Kucing

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan sopir tidak ditahan, setelah memberikan keterangan, namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan," kata Doni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak