SuaraJabar.id - Cecep Dadan alias Dewa, tersangka penganiayaan terhadap istrinya sendiri ternyata seorang petualang cinta. Ia sudah menikah sebanyak 7 kali selama 37 tahun hidup.
Istri yang dihajarnya betubi-tubi hingga tewas merupakan istri keenamnya yang sah. Tersangka melakukan aksi kejinya di rumahnya di Kampung Bongkok RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 15 September lalu.
Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu (22/9/2021), Cecep mengaku sudah menikah tujuh kali. Dua di antaranya istri sah, dan lima lainnya dinikahinya secara siri.
"Istri sah itu yang pertama sama yang ke enam (yang dianiaya hingga tewas)," ujar Cecep.
Baca Juga:Jelang Liga 2, APPI Sentil Kalteng Putra Hingga Persis Solo Buat Lunasi Tunggakan Gaji
Dari total perkawinannya, Cecep sudah dikaruniai empat orang anak. Dua dari istri sah yang pertama, kemudian dua lagi hasil hubungannya dengan istri siri yang kedua.
"Jadi nikah cerai, nikah cerai lagi," ucapnya.
Ketika melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga pada istri sahnya, istri tiri yang masih berhubungan dengan tersangka menyaksikan langsung betapa bengisnya sosok Dewa.
Istri sirinya yang berinisial IA itu tak kuasa menahan emosi tersangka yang tengah dibakar cemburu.
Tersangka yang mengaku sebagai kuli bangunan itu terus membabi buta memukuli korban hingga menyundutnya dengan puntung rokok.
Baca Juga:Ayah Taqy Malik Polisikan Balik Mantan Istri Siri, Ini Penjelasan Pengacara
"Dia (istri siri) terus menahan saya, tapi saya gak peduli. Saya terus pukuli (istri sah/korban) pakai tangan sama kaki, terus besi almunium. Saya sundut pakai rokok," ungkap Dewa.
- 1
- 2