Sadis! Dewa Habisi Nyawa Istri Resmi di Hadapan istri Siri

Dewa tega menghabisi nyawa istri resminya di hadapan istri sirinya dengan alasan terbaka api cemburu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 22 September 2021 | 10:57 WIB
Sadis! Dewa Habisi Nyawa Istri Resmi di Hadapan istri Siri
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro (kiri) menginterogasi tersangka penganiayaan istrinya sendiri hingga tewas. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Seorang perempuan bernama Nani Sudiani (39) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya bernama Cecep Dadan alias Dewa (37).

Korban tewas dihajar habis-habisan dengan kedua tangan dan kakinya hingga mengerang kesakitan. Terakhir, suami kejam itu menyundut istrinya sendiri menggunakan puntung rokok. Korban pun meninggal dunia di tangan suami kejamnya.

Aksi kejam yang dilakukan suami terhadap istrinya itu terjadi pada 15 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka Kampung Bongkok RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kejadian seorang suami bernama Cecep melakukannya penganiayan secara sauds kepada istri sahnya di rumahnya," kata Kepala Satuan Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:Tok! Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara

Kejadian tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga itu bemula ketika korban mengaku kepada suaminya bahwa ia sudah jalan dengan pria lain.

Pengakuan itupun membuat tersangka terbakar api cemburu hingga berubah menjadi buas.

Tersangka menginjak kedua paha menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, memukul kebagian paha kiri dan kanan dengan kepalan tangan kosong sebanyak empat kali, memukul kedua tangan korban sebanyak tiga kali, memukul punggung sebanyak tiga kali dengan menggunakan besi almunium ukuran panjang 45 cm.

Kemudian memukul bagian belakang kepala dengan kepalan tangan kosong sebanyak tiga kali, memukul kebagian dada dengan kepalan tangan kosong sebanyak satu kali.

Pada akhirnya, tersangka menyundut rokok ke bagian paha kanan sebanyak satu kali.

Baca Juga:Mantan Suami Nindy Ayunda Akan Bebas pada Oktober Mendatang

"Itu kejadiannya sampai tengah malam korban dianiaya. Setelah dianiaya istirahat. Namun pada subuh korban sakit dan muntah. Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Yohannes.

Lebih mencengakan lagi, aksi penganiayan yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya ternyata disaksikan langsung oleh istri sirinya. Istri siri sempat mencoba menahan aksi bejat tersangka.

"Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga tetap dilakukan. Jadi kami pastikan tidak ada keterlibatan istri siri," pungkas Yohannes.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-udnang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak