PT KAI, lanjut dia, belum memperkenankan anak berusia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu melakukan perjalanan naik kereta api baik KA lokal maupun KA jarak jauh.
"Meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses bording dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami sakit (flu/batuk) maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen," katanya.