Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda

"Bisa jadi dari pemerintah Hindia Belanda upahnya sesuai standar waktu itu. Tapi mungkin disunat oleh para pejabat lokal," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 26 September 2021 | 09:18 WIB
Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda
Benteng Gedong Belanda di Kampung Cimalik RT 04, RW 05, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Indonesia dijajah Belanda sekitar 3,5 abad lamanya. Jejak peninggalan pemerintah kolonial Belanda tak pelak banyak dijumpai di hampir seluruh wilayah Nusantara.

Salah satunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya Kampung Cimalik RT 04, RW 05, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Di tempat tersebut, ada sebuah benteng Gedong Belanda yang masih berdiri kokoh hingga kini

Benteng tersebut juga jadi saksi bisu kebijakan yang sangat menindas rakyat yang diterapkan pemerintah kolonial, selain tentunya menjadi Selain jadi bukti pertahanan militer Belanda di wilayah selatan.

Berdasarkan catatan sejarah yang didapat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, benteng Gedong Belanda dikerjakan oleh masyarakat Bumi Putera yang dibayar sebesar 3 sen per hari. Situs Gedong Belanda dibangun tahun 1912 dan rampung tahun 1918.

Baca Juga:Sumut Fair Ditunda Gegara COVID-19, Tapi Anggaran Event Rp785 Juta Habis Tanpa Sisa

"Bisa jadi dari pemerintah Hindia Belanda upahnya sesuai standar waktu itu. Tapi mungkin disunat oleh para pejabat lokal," terang Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya pada Disparbud Bandung Barat, Asep Diki Hidayat, belum lama ini.

Benteng tersebut dibangun atas perintah Kerajaan Kolonial Belanda bertujuan untuk mempertahankan tanah hasil jajahannya di Indonesia. Belanda saat ini menerapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.

Dengan aturan itu para petani pribumi wajib menyisihkan sebagian lahannya untuk ditanami komoditas ekspor atau bekerja suka rela menggarap tanah pemerintah.

Sistem tanam paksa ini dibuat oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada 1830.

Van den Bosch mewajibkan para petani menyediakan seperlima atau 20 persen lahannya untuk ditanami komoditas yang sangat laku di pasar Eropa. Komoditas yang dimaksud di antaranya gula, kopi, serta nila atau tarum. Tanaman ini ditanam di samping padi yang digarap petani.

Baca Juga:Empat Tahun Penjara, KPK Ekseksusi Stafsus Edhy Prabowo ke Lapas Surabaya

Pembangunan benteng tersebut tak lain untuk mengamankan lahan-lahan tersebut. Apalagi saat itu tengah berkecamuk Perang Dunia I pada tahun 1914 hingga tahun 1918. Negara yang terlibat yaitu, Jerman, Turki dan sekutunya, melawan blok Inggris, Prancis, Amerika Serikat, Rusia dan lainnya.

"Kedua kubu itu berlomba untuk memperebutkan tanah jajahannya," ucap Asep.

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan kerajaan kolonial Belanda saat itu, bila perang terjadi bakal berimbas pula pada negeri jajahannya yaitu, Nederland Indie (Hindia Belanda).

Maka saat itu Belanda gencar membangun benteng di beberapa titik Priangan, salah satunya di Cililin.

Menurut Diki, pembangunan benteng ini dipimpin dari kalangan pribumi dan satu orang Belanda. Satu bertugas jadi pimpinan proyek, satu lagi bertugas jadi mandor.

Warga sekitar mengenal mandor pembangunan benteng itu dengan sebutan Tuan Bangkok dan pemimpin proyek bernama Tuan Jaksen. "Untuk pimpinan proyeknya adalah seseorang yang berkebangsaan Belanda dikenal dengan Tuan Jaksen," terangnya.

Kedua orang penggagas benteng tersebut meninggal dunia di wilayah Jawa Barat dan dimakamkan pula di tanah Sunda.

"Tuan Bangkok meningal dan dimakamkan di Kampung Bunker, Desa Karanganya, Kecamatan Cihampelas. Sedangkan Tuan Jaksen dimakamkan di lereng gunung Tilu (tiga), Ciwidey," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini