Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar

Acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 September 2021 | 08:51 WIB
Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar
ILUSTRASI-Grup band SoulGroove menghibur penonton yang berada di dalam mobil saat konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

SuaraJabar.id - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menurutnya, konser musik hingga acara pernikahan besar boleh digelar asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.

Baca Juga:Ini 6 Jenis Kegiatan Besar yang Diizinkan Pemerintah Beserta Pedoman Pelaksanaanya

Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," ucapnya.

Politisi Partai NasDem ini menyebut Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya.

Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.

Baca Juga:Federasi Serikat Guru: Anak TK dan SD Kelas 1-3 Jangan Masuk Sekolah Dulu

Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak