Sebelum meninggal, korban mengakui jika orang yang dianggap pelaku, pernah melakukan pelecehan tersebut kepada ibunya. Pernyataan korban, sengaja di rekam oleh orang tua korban, sebagai bukti kepada pihak kepolisian.
Dari pernyataan, disebutkan, alat kelamin korban pernah di masuki alat kelamin orang yang diduga pelaku, sebanyak satu kali.
Korban dalam rekaman itu,mengaku diancam oleh orang tersebut untuk tidak melaporkan kepada pihak manapun.
"Dari pengakuannya, (tindak asusila) terjadi sebelum puasa (2021) kemarin," ucapnya.
Baca Juga:Bejat! 20 Staf WHO Diduga Perkosa Gadis-gadis di Republik Kongo Selama Wabah Ebola
Usai mendapat perlakuan asusila, korban Mawar mengalami sakit. Awalnya ia mengalami sakit demam, yang disertai timbul bercak dan gosong pada kulitnya. Lalu rambut gadis cantik itu, mengalami kerontokan.
Pihak keluarga sempat membawa korban Mawar ke beberapa klinik hingga pengobatan medis. Namun tidak diketahui, apa sakit yang diderita korban Mawar.
Penyakit Sifilis yang diderita korban, baru diketahui setelah keluarga menerima hasil pemeriksaan laboratorium, yang menyebutkan korban Mawar menderita penyakit Sifilis.
"Dari pemeriksaan itu, diketahui, jika alat kelamin Mawar sudah mengalami kerusakan atau tidak utuh. Kulit tubuhnya melepuh sampai dengan wajah," katanya.
Seluruh hasil pemeriksaan medis serta pengakuan Mawar, telah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk penyidikan. Dalam kasus ini, kuasa hukum, bakalan menggandeng KPAI, untuk mengungkap pelaku kejahatan seksual terhadap korban Mawar.
Baca Juga:Ngeri! Warga Ciamis Ngaku Diancam akan Dibunuh dengan Cara Disantet Gara-gara Ini
Kontributor : Cesar Yudistira