SuaraJabar.id - Puluhan transgender atau transpuan di Kota Cimahi tercatat sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kartu kependudukan itu diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Berdasarkan data yang didapat Disdukcapil Kota Cimahi, jumlah transgender di Kota Cimahi mencapai 64 orang. Namun yang sudah diterbitkan KTP-el baru 53 orang, sementara sisanya masih dalam proses.
"Mereka sudah punya KTP dari awal. Untuk 11 sisanya sedang proses, tapi sudah perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah saat dihubungi pada Rabu (29/9/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 menyebutkan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).
Baca Juga:Panas! Acara Partai NasDem Diwarnai Aksi Banting Kursi
Dikatakan Ipah, pihaknya sudah melayani dokumen kependudukan bagi para transgender sejak sebulan lalu. Untuk persyaratannya sama saja seperti warga lainnya, mengingat mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak mendapatkan dokumen kependudukan.
Untuk jenis kelamin dalam kolom KTP-el para transgender, kata Ipah, sesuai hukum dan perundang-undanhan yang berlalu Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Sehingga, tidak ada jenis kelamin waria atau transgender.
"Kalau persyaratannya sama saja. Kalau foto juga harus foto awal sesuai jenis kelamin," ujar Ipah.
Dirinya melanjutkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman hingga pencetakan. Stok blankonya pun dipastikan aman. "Gak ada kendala sih, semuanya lancar. Blanko juga aman," ujarnya.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), perekaman KTP-el bagi transgender itu rencananya akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada komunitas transgender.
Baca Juga:Duh, Banyak Orang Tua Siswa di Cimahi Tak Izinkan Anaknya Ikut Vaksinasi COVID-19
"Nanti komunitasnya akan datang ke kantor (Disdukcapil) karena ada koordinatornya. Tapi kalau saat ini, belum ada yang datang, mungkin kalau Oktober nanti kayanya bakal ada," Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi.
Sementara terkait aturan dalam perekaman ini, pihaknya tetap akan mengikuti aturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait elemen data untuk KTP-el ini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki