Ingin Daerahnya Jadi Lebih Baik, Bupati Cirebon Minta Masyarakat Berani Laporkan Pungli

"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," kata Bupati Cirebon.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Ingin Daerahnya Jadi Lebih Baik, Bupati Cirebon Minta Masyarakat Berani Laporkan Pungli
Bupati Cirebon Imron. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Bupati Cirebon, Imron mengaku ingin birokrasi di daerah yang ia pimpin semakin baik dan bersih.

Untuk itu, Imron meminta masyarakat berpartisipasi dengan berani melaporkan ketika menemukan adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Masyarakat harus berani untuk melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN," kata Imron di Cirebon, Jumat (1/10/2021) dikutip dari Antara.

Imron mengatakan Pemkab Cirebon berkomitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Baca Juga:Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan

Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari praktik pungli.

Imron juga mengajak masyarakat agar berperan dalam memberantas praktik pungli, karena ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapa pun yang melakukan praktik pungli.

"Semoga sosialisasi ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh ASN. Karena birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," katanya.

Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan

"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.

Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini