SuaraJabar.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menetapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional ditanggapi para pedagang. Mereka menolak sistem tersebut diaplikasikan di pasar tradisional.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat berencana menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar yang dikelola Pemkab Bandung Barat, seperti Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Rajamandala, Batujajar, Cililin, dan Pasar Sindangkerta.
"Saya ga setuju soalnya kan di sini pembelinya ibu-ibu yang sudah usia lanjut, gak punya HP yang canggih" kata Ade Krisna (40), salah seorang pedagang Pasar Tagog Padalarang pada Rabu (6/10/2021).
Ia khawatir jika sistem tersebut diterapkan malah membuat omzet para pedagang malah turun lantaran konsumen berpotensi enggan ke pasar sebab harus menggunakan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi hanya untuk belanja di pasar tradisional.
Baca Juga:Masuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Ade juga mengancam tidak akan membayar uang kontribusi ungkapnya.
"Ya Kalo barcode diterapkan, ya saya gabakalan bayar kontribusi Pasar" ucap Ade
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Asep M Azhar mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pengelola pasar tradisional terkait penerapan apliaksi tersebut.
"Saat ini kami juga sedang pendekatan kepada pengelola pasar terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi ini," kata Asep.
Seperti diketahui, berdasarkan instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), semua kabupaten/kota diminta untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar yang ada di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:PPKM Level 3 Tangsel Diperpanjang, Restoran di Area Bioskop Boleh Terima Dine-in
Asep mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian terlebih dahulu mengingat pintu masuk pasar yang ada di pasar tradisional.
- 1
- 2