SuaraJabar.id - Polres Indramayu telah menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penyerangan terhadap petani penggarap ladang tebu Pabrik Gula atau PG Jatitujuh yang menyebabkan dua petani tewas.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Indramayu bernama Taryadi.
Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat.
Yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang diduga melakukan penyerangan ke petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh.
Baca Juga:Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
"Kami sudah memeriksa sebanyak 26 anggota F-Kamis dan menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, termasuk ketua F-Kamis yaitu Taryadi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Rabu (6/10/2021).
Kapolres memaparkan, anggota DPRD dari Partai Demokrat ini berperan sebagai penggerak dan menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani maupun masyarakat yang bermitra dengan PG Jatitujuh.
"Konflik ini terjadi adanya provokator dari F-Kamis, mereka ini mempengaruhi Atau menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan," katanya.
Menurutnya, ketua F-Kamis ini juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat aparat melakukan penindakan terhadap mereka pada beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, saat kami melakukan upaya penindakan kepada mereka. Tapi mendapat perlawanan dari masyarakat dengan membawa senjata tajam," katanya.
Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Minta Petani Tunda Jual Beras, Ini Alasannya
Selain mengamankan puluhan orang dan menetapkan 7 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 buah senjata tajam, kartu keanggotaan F-Kamsi dan satu buah handphone.
"Sebagian barang bukti yang kami sita ini, untuk dijadikan bukti, terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang petani tebu hingga meninggal dunia," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam konflik yang menewaskan dua orang petani tebu asal warga Kabupaten Majalengka.
"Kami akan terus melakukan pengejaran kepada dua orang yang melakukan penganiayaan kepada dua petani hingga tewas," katanya.
Sementara itu, pihaknya bersama Dandim setempat telah sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka agar tidak lagi terjadi konflik.
"Kami sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka yang melakukan konflik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota DPRD Indramayu dari Partai Demokrat diamankan polisi karena diduga dalam penyerangan terhadap petani yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Partai Pimpinan Cabang Partai Demokrat Indramayu, Jawa Barat mencari tahu keterlibatan salah satu anggotanya tersebut yang saat ini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian setempat.
"Kami akan mencari tahu sejauh mana anggota kami (Taryadi) terlibat (dalam kasus bentrokan itu)," kata Ketua Balitbang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Harris Solihin di Indramayu, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat dan yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).
Fraksi Demokrat kata Harris, akan mempertanyakan hak imunitas bagi anggota DPRD karena ketika diamankan oleh pihak yang berwajib, tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di mana lanjut Harris, pada saat diamankan Taryadi diseret oleh petugas dan perbuatannya itu sudah tersebar di media massa juga sosial.
"Kalau masalah penangkapan kami akan mendelegasikan fraksi untuk mempertanyakan hak imunitas bagi anggota DPRD," tuturnya.
Kontributor : Abdul Rohman