Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung

Otak di balik sindikat narkotika jenis ganja ini adalah seseorang yang kini tengah menghuni Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung
ILUSTRASI sindikat peredaran ganja. [Foto: Kabarmedan]

SuaraJabar.id - Ratusan kilogram narkotika jenis ganja dari Pulau Sumatera gagal beredar di Pulau Jawa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 279 kilogram ganja.

"Otak di balik peredaran ganja tersebut berinisial M, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Jawa Barat karena kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.

Dijelaskan, M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun dan baru menjalani dua tahun sehingga masih ada 12 tahun lagi.

Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Pal Merah Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Baca Juga:Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita

Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya berhasil menangkap satu buah truk berisi 279 kg paket ganja.

"Kita tangkap di Bukittinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi," kata Yusri.

Paket ganja tersebut, lanjut Yusri ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas.

Polisi pun menangkap pengemudi dan penumpang truk berinisial SD dan FRN.

Baca Juga:Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan

Namun demikian, polisi tidak langsung menahan FRN dan SD. Kedua tersangka itu justru dipersilahkan membawa barang haram tersebut kepada tersangka berinisial AA yang berlokasi di Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak