Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung

Otak di balik sindikat narkotika jenis ganja ini adalah seseorang yang kini tengah menghuni Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung
ILUSTRASI sindikat peredaran ganja. [Foto: Kabarmedan]

Dua supir itu diharuskan mengantar 150 kilogram ganja kepada AA. Saat barang haram tersebut sampai di tangan AA, polisi langsung menangkap tiga tersangka itu.

Dari pemeriksaan tiga tersangka, polisi mengetahui bahwa otak peredaran ganja itu adalah M yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur.

M pun diamankan petugas dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Kami masih menyelidiki modus M dalam mengendalikan peredaran ganja tersebut," kata Yusri.

Baca Juga:Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita

Yusri mengatakan 150 kg ganja itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sisanya akan diedarkan di kawasan Bandung.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal muasal 279 kilogram ganja tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran ganja di wilayah lain.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun penjara.

Baca Juga:Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak