Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung

Otak di balik sindikat narkotika jenis ganja ini adalah seseorang yang kini tengah menghuni Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung
ILUSTRASI sindikat peredaran ganja. [Foto: Kabarmedan]

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal muasal 279 kilogram ganja tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran ganja di wilayah lain.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun penjara.

Baca Juga:Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini