Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung

Otak di balik sindikat narkotika jenis ganja ini adalah seseorang yang kini tengah menghuni Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Ratusan Kilogram Ganja Gagal Beredar di Jabodetabek dan Bandung
ILUSTRASI sindikat peredaran ganja. [Foto: Kabarmedan]

SuaraJabar.id - Ratusan kilogram narkotika jenis ganja dari Pulau Sumatera gagal beredar di Pulau Jawa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 279 kilogram ganja.

"Otak di balik peredaran ganja tersebut berinisial M, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Jawa Barat karena kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.

Dijelaskan, M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun dan baru menjalani dua tahun sehingga masih ada 12 tahun lagi.

Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Pal Merah Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Baca Juga:Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita

Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya berhasil menangkap satu buah truk berisi 279 kg paket ganja.

"Kita tangkap di Bukittinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi," kata Yusri.

Paket ganja tersebut, lanjut Yusri ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas.

Polisi pun menangkap pengemudi dan penumpang truk berinisial SD dan FRN.

Baca Juga:Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan

Namun demikian, polisi tidak langsung menahan FRN dan SD. Kedua tersangka itu justru dipersilahkan membawa barang haram tersebut kepada tersangka berinisial AA yang berlokasi di Bekasi.

Dua supir itu diharuskan mengantar 150 kilogram ganja kepada AA. Saat barang haram tersebut sampai di tangan AA, polisi langsung menangkap tiga tersangka itu.

Dari pemeriksaan tiga tersangka, polisi mengetahui bahwa otak peredaran ganja itu adalah M yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur.

M pun diamankan petugas dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Kami masih menyelidiki modus M dalam mengendalikan peredaran ganja tersebut," kata Yusri.

Yusri mengatakan 150 kg ganja itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sisanya akan diedarkan di kawasan Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini