SuaraJabar.id - Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana membenarkan adanya tarif parkir seharga Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, tarif parkir seharga Rp 150 ribu itu viral di media sosial. Lokasinya berada di kawasan objek wisata Farmhouse, namun bukan di dalam kawasan wisatanya melainkan lahan kosong milik warga.
Ipda Yana mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika dua rombongan bus dari luar daerah hendak berwisata ke salah satu destinasi di kawasan tersebut pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ada dua bus masuk area parkir wisata tapi penuh kemudian ada yang menggiring ke lahan kosong, dan parkir lah di sana," kata dia saat saat ditemui di Mapolsek Lembang pada Senin (11/10/2021).
Baca Juga:Permintaan Kepiting Soka Turun Karena Covid-19, Ini Cara Kampung Nelayan Berdasi Bertahan
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB rombongan tersebut selesai menikmati objek wisata dan hendak melanjutkan perjalanan. Namun pengelola bus pariwisata itu tercengang ketika petugas parkir menyodorkan tarifnya yang sangat mahal.
"Sempat ada aksi tawar-menawar tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," ucap Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan itu melaporkan itu kepada pihak travel dan meminta bukti berupa karcis. Dari sanalah tarif parkir selangit itu viral di media sosial.
Kemudian pihak kepolisian memanggil dan meminta keterangan terhadap ketiga petugas parkir tersebut. Alasan ketiganya meminta tarif Rp 150 ribu dikarenakan menjaga bus selama rombongannya menikmati objek wisata.
"Ketiga petugas parkir sudah dimintai keterangan, dan betul mereka petugasnya (yang menarif Rp 150 ribu). Pertimbangannya mereka sudah menjaga bus," katanya.
Baca Juga:Viral Pedagang Nasi Goreng Masak Pakai Robot, Tuai Perdebatan Warganet
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus.
"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," tegasnya.
Kini, ketiga petugas parkir tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap oknum tukang parkir yang viral karena mematok tarif parkir selangit, Rp 150 pada pengunjung di objek wisata di Farmhouse Lembang, Bandung Barat.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Lembang.
Sebelumnya, kasus tarif parkir selangit ini menjadi viral usai ada wisatawan yang curhat harus membayar Rp 150 ribu demi bisa parkir di Farmhouse Lembang.
Kisah wisatawan ini kemudian banyak dibagikan oleh akun Instagram lain, salah satunya @warungjurnalis.
Pria itu mengungkapkan kekecewaannya setelah membayar parkir dengan harga tidak wajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 10 September 2021.
"Viral wisatawan keluh kesah tarif parkir kendaraan Rp 150 ribu. Ungkapan kekecewaan wisatawan terkait harga parkir liar di sekitar wisata farmhouse Lembang. (10/10/21)," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dalam video, pria ini merekam tempat parkir kendaraannya. Ia juga memberikan laporan mengenai tarif parkir yang tidak masuk akal itu sebagai bentuk peringatan.
"Hey guys, izin melaporkan. Ini masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmohouse, Lembang dengan tarif Rp 150 ribu. Nah yah, ini daerah sini ya. Thank you," jelas pria tersebut dalam video.
Curhatan wisatawan itu kemudian beredar luas di media sosial dan menggegerkan publik. Bahkan, kasus itu dikabarkan sudah ditangani oleh Polsek Lembang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki