Singkat cerita, Endik bertahan sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit selama 4,5 tahun dengan upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari.
Pekerjaannya yang berat ternyata menimbulkan dampak buruk pada kesehatannya.
Dirinya mengalami urat kejepit hingga memaksanya cuti bekerja selama kurang lebih enam bulan. Selama itu pula, ia berutang pada rumah makan di tempatnya bekerja.
"Saya engga bisa kerja karena muntah darah setiap hari. Mau pulang gak ada paspor dan gak ada uang," ujar Endik.
Baca Juga:Taliban Bisa Belajar dari Indonesia, Ini Ulasan Dosen Malaysia Tentang Sekolah Perempuan
Selama tidak bekerja lantaran sakit, Endik mendapat bantuan dari temannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan untuk kebutuhan obat ada bantuan dari perusahaan sawit tempatnya bekerja. Ia pun memutuskan untuk pulang.
Kisah perantauan Endik sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Ia meminta pertolongan untuk dipulangkan ke Indonesia sebab nasibnya di Malaysia tak semanis janji agen yang memberangkatkannya.
Disnakertrans KBB Langsung Bergerak
Setelah mendapat laporan adanya PMI asal KBB yang mengalami kesulitan di negeri orang, Pemkab Bandung Barat melalui Disnakertrans langsung bergerak untuk menghubungi Konsultat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru dan berkoordinasi dengan BP2MI.
Baca Juga:Paritnya Ditutup Paksa, Pria Ini Nekat Tabrak Mobil Warga Pakai Ekskavator
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Disnakertrans KBB pun berkirim surat ke Konsultat Jenderal Republik Indonesia terkait kondisi Endik di Malaysia.
Ketiadaan paspor Endik yang ditahan perusahaannya tempat bekerja saat pertama datang ke Malaysia sempat menjadi kendala.
"Karena yang bersangkutan ini gak ada paspor, riskan untuk keluar dari perkebunan dijemputlah sama Konjen (Konsultat Jenderal) dan alhamdulillah dievakuasi dari perkebunan," terang
Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans KBB, Sutrisno.
Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, Endik akhirnya bisa dipulangkan.
Semua beban biaya kepulangannya ditanggung pemerintah. Ia dijemput langsung Disnakertrans dan BP2MI di Bandara Husein Sastranegara.
"Inilah kehadiran pemerintah bahwa kita harus hadir dan kita mengayomi dari mulai pra penempatan maupun purna," pungkasnya.