Heboh Warga Garut Pura-pura Jadi Korban Begal akibat Rentenir, Bupati Garut Buka Suara

"Kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan," kata Bupati Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:05 WIB
Heboh Warga Garut Pura-pura Jadi Korban Begal akibat Rentenir, Bupati Garut Buka Suara
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tersangka kasus laporan perampokan palsu di Garut, Senin (11/10/2021). (Antara/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Seorang perempuan di Garut membuat laporan palsu ke polisi jika dirinya telah menjadi korban begal atau perampokan dengan kerugian sebesar Rp 1.3 miliar.

Kekiniaan, rekayasa yang dibuat perempuan yang mengaku sebagai korban begal tersebut telah terbongkar oleh polisi.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.

Dari keterangan polisi, tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.

Baca Juga:Minta Warganet Unsubscribe, Ini Asal Muasal Nikita Mirzani Tak Suka Baim Wong

menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan meminta warga yang merasa diintimidasi oleh rentenir saat ditagih utang dengan bunga tinggi agar melapor ke polisi karena cara itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"Lapor saja ke polisi kalau memang dikejar dan diintimidasi, kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan," kata Rudy, Rabu (13/10/2021) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghentikan kegiatan rentenir karena keberadaannya seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bunganya sangat tinggi.

Masyarakat, kata dia, disarankan untuk meminjam uang ke lembaga yang resmi, saat ini banyak lembaga yang sudah resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi masyarakat yang sudah terlilit utang rentenir, kata dia, sebaiknya menjelaskan ketidakmampuannya membayar utang dengan bunga besar, apabila rentenir tersebut melakukan intimidasi atau kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:Viral, Seorang Wanita Minta Sumbangan, Warganet Merasa Aneh: Udah Kafir Miskin Lagi

"Jadi mulai bergeser ke pidana kalau seorang rentenir menagih dan sebagainya, apalagi kan bisa dikenakan bank gelap karena memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika diancam," katanya.

Ia berharap aksi rentenir yang menyebabkan keresahan masyarakat tidak terulang lagi di Garut, apalagi sampai ada nasabahnya yang harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang.

"Seperti si ibu yang kemarin lapor saja, dikejar sama orang, ya mungkin kehabisan akal dan takut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak