"Jadi saya lebih menekankan kepada ibu untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai ada celah bisa kecolongan seperti itu. Memang harus ditingkatkan ketahanan keluarganya," kata dia.
Data yang disampaikan Yani tidak jauh berbeda dengan yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati pada Juli 2021.
Ketika itu Leni menyebut selama 2020 ada sekira 126 Anak di Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban kekerasan seksual.
Namun tak hanya itu, Leni juga mengatakan ada lima Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, enam korban kasus trafficking, dan enam Anak mengalami kasus lainnya.
Data itu diperolehnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Mahasiswa UNY Beri Pendampingan bagi Difabel Korban Pelecehan Seksual lewat Gim
Seperti diketahui, kasus terbaru dialami perempuan usia 13 tahun--sebelumnya disebut 12 tahun, yang diduga diperkosa ayah tirinya di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku berinisial H (59 tahun) mengaku sudah melakukan tindak asusila itu lebih dari 10 kali sejak 2019 hingga Agustus 2021 saat istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah.