Anggota Jaringan Judi Online di Garut Bisa Raih Omzet Puluhan Juta per Bulan

Tersangka, lanjut Kapolres Garut , menjalankan praktik judi online jenis Sydney, Hongkong, Macau, dan Singapura yang sudah berjalan selama dua tahun di kawasan Pasar Ciawitali

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Anggota Jaringan Judi Online di Garut Bisa Raih Omzet Puluhan Juta per Bulan
ILUSTRASI-Satu dari ratusan kupon judi togel yang ditemukan berserakan di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021). [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Dua pengepul judi online di Kabupaten Garut diciduk polisi. Keduanya kini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara karena melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan praktik perjudian.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus judi di Garut, Kamis (14/10/2021).

Ia menyampaikan kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara, kemudian Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Tersangka dalam kasus itu, kata Kapolres, yakni inisial UZ (41) dan anak buahnya RA (19) yang berperan sebagai bandar kecil atau pengepul dalam praktik judi togel daring di wilayah Garut.

Baca Juga:Panglima Jenderal NII Habis Di-bully Netizen

"Masyarakat ini memasang secara fisik kepada pengepul menggunakan rekapan dan uang secara tunai, dan kemudian setelah itu pengepul RA menyetorkan ke UZ yang nanti memasukkan ke dalam website," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan praktik judi daring itu berhasil terungkap oleh jajaran Tim Sancang Polres Garut di kawasan Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul pada Senin (4/10) malam.

Tersangka, lanjut Kapolres, menjalankan praktik judi daring jenis Sydney, Hongkong, Macau, dan Singapura yang sudah berjalan selama dua tahun di kawasan Pasar Ciawitali dengan keuntungan Rp 20 juta setiap bulan.

"Sindikat ini sudah beroperasi selama dua tahun, untuk keuntungan setiap bulannya Rp 20 juta," katanya.

Kapolres mengungkapkan keuntungan besar dari praktik judi itu karena setiap hari banyak masyarakat yang ikut judi dengan menaruhkan uangnya paling kecil Rp50 ribu.

Baca Juga:Viral Video Pria Kibarkan Bendera NII di Garut, Ngaku Panglima Jenderal NII

Kegiatan judi itu, kata Kapolres, berhasil terungkap karena adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan praktik tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pengepulnya.

"Kita amankan pelaku dan barang bukti mulai satu set komputer, telepon genggam, uang tunai, papan pengumuman, ATM, tas berisi rekapan togel, stempel, dan kotak plastik rekapan pemasangan judi togel," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan markas Polres Garut untuk menjalani hukuman dan pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kasus judi di Garut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak