4 Cara Cek NIK KTP Bandung, Cukup 5 Menit

Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor khusus yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:05 WIB
4 Cara Cek NIK KTP Bandung, Cukup 5 Menit
Situs Dukcapil Bandung

SuaraJabar.id - Cara cek nik KTP Bandung. Cara ini bisa dilakukan untuk menghindari penipuan atau juga NIK palsu. Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor khusus yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK ini juga bersifat tunggal yang artinya setiap orang tidak akan pernah memiliki nomor yang sama. NIK biasanya tercantum dalam setiap dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, dan salah satunya ada di KTP.

NIK memiliki fungsi untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan publik lainnya agar lebih terintegrasi. Untuk mengecek NIK KTP secara online memungkinkan agar masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Berikut penjelasan cara cek NIK KTP Bandung:

Baca Juga:Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh

1. Website Pemerintah Daerah

Situs Dukcapil Bandung
Situs Dukcapil Bandung

Cara pertama adalah membuka situs disdukcapil.bandung.go.id

Kemudian anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang menanyakan beberapa data pribadi seperti kecamatan, kelurahan, NIK, Nama lengkap

Setelah selesai mengisi seluruh kolom, klik pilihan tampilkan pada bagian pojok kiri laman.

2. Website Kemendagri

Baca Juga:7 Wisata Bandung Lembang, dari Konsep Koboi Amerika hingga Pasar Apung

Website Kemendagri
Website Kemendagri

Selain mengecek di halaman website pemerintah daerah anda juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui website Kemendagri, yaitu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak