SuaraJabar.id - Cara cek nik KTP Bandung. Cara ini bisa dilakukan untuk menghindari penipuan atau juga NIK palsu. Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor khusus yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK ini juga bersifat tunggal yang artinya setiap orang tidak akan pernah memiliki nomor yang sama. NIK biasanya tercantum dalam setiap dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, dan salah satunya ada di KTP.
NIK memiliki fungsi untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan publik lainnya agar lebih terintegrasi. Untuk mengecek NIK KTP secara online memungkinkan agar masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berikut penjelasan cara cek NIK KTP Bandung:
Baca Juga:Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh
1. Website Pemerintah Daerah
![Situs Dukcapil Bandung](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/14/35601-situs-dukcapil-bandung.jpg)
Cara pertama adalah membuka situs disdukcapil.bandung.go.id
Kemudian anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang menanyakan beberapa data pribadi seperti kecamatan, kelurahan, NIK, Nama lengkap
Setelah selesai mengisi seluruh kolom, klik pilihan tampilkan pada bagian pojok kiri laman.
2. Website Kemendagri
Baca Juga:7 Wisata Bandung Lembang, dari Konsep Koboi Amerika hingga Pasar Apung
![Website Kemendagri](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/14/27855-website-kemendagri.jpg)
Selain mengecek di halaman website pemerintah daerah anda juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui website Kemendagri, yaitu
Cek di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna kemudian klik enter (Jika yang anda masukkan valid maka seluruh data anda akan ditampilkan di layar ponsel pintar atau laptop.
3. Email
![Ilustrasi email (Shutterstock).](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/04/28/o_19jvd3emkof91lde1lbaro743da.jpg)
Anda juga bisa memilih untuk melakukan pengecekan menggunakan email yang ditujukan kepada [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan . Setelah dikirim anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam.
4. SMS
![Ilustrasi SMS. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/15/45714-ilustrasi-sms-shutterstock.jpg)
Jika ingin lebih mudah lagi, anda dapat melakukan pengecekan melalui pesan singkat dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999
Itulah beberapa cara cek NIK KTP Bandung, atau pengecekan NIK secara umum yang dapat dicoba oleh masyarakat tanpa perlu pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kontributor : Kiki Oktaliani