Cek di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna kemudian klik enter (Jika yang anda masukkan valid maka seluruh data anda akan ditampilkan di layar ponsel pintar atau laptop.
3. Email

Anda juga bisa memilih untuk melakukan pengecekan menggunakan email yang ditujukan kepada [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan . Setelah dikirim anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam.
Baca Juga:Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh
4. SMS
![Ilustrasi SMS. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/15/45714-ilustrasi-sms-shutterstock.jpg)
Jika ingin lebih mudah lagi, anda dapat melakukan pengecekan melalui pesan singkat dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999
Itulah beberapa cara cek NIK KTP Bandung, atau pengecekan NIK secara umum yang dapat dicoba oleh masyarakat tanpa perlu pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kontributor : Kiki Oktaliani
Baca Juga:7 Wisata Bandung Lembang, dari Konsep Koboi Amerika hingga Pasar Apung