Kantor Pos Sukabumi Tak Menyangka Oknum Pegawainya Jadi Kurir Sabu

"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Kepala Kantor Pos Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:33 WIB
Kantor Pos Sukabumi Tak Menyangka Oknum Pegawainya Jadi Kurir Sabu
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menginterogasi kurir sabu. [Sukabumiupdate.com/Riza]

SuaraJabar.id - Seorang pegawai Kantor Pos Sukabumi berinisial AVH (31) diciduk polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Tempat AVH bekerja, Kantor Pos Sukabumi tak menyangka jika da oknum pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Terlebih, bukan sebagai pemakai namun anggota jaringan peredaran sabu.

Menanggapi kasus yang menjerat oknum pegawainya, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengakui AVH adalah oknum karyawannya.

"Memang dia pegawai tetap di Kantor Pos yang ditugaskan di Jampang Tengah," kata Yosia, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba

AVH diketahui sudah cukup lama ditugaskan di Jampang Tengah.

Meski begitu, Yosia menegaskan perbuatan AVH tidak mewakili perusahaan, tetapi hanya bertindak atas dirinya sendiri dan dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Saat ini, Kantor Pos Sukabumi pun masih menunggu hasil putusan hukum.

"Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu. Yang jelas kami juga berkomitmen mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba," ujar Yosia.

Yosia mengungkapkan kekecewaannya terhadap AVH yang tak disangka akan melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, oknum karyawan itu dikenal berperilaku baik dan tidak ditemukan indikasi ke arah kriminal.

Baca Juga:Geger Pria Bersimbah Darah Naik Motor, Polisi Buru Pelaku

"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Yosia.

Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.

Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.

Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.

"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak