SuaraJabar.id - Aksi penangkapan dua bandit jalanan oleh pihak kepolisian viral di media sosial pada Jumat (15/10/2021). Keduanya diketahui merupakan pelaku pencurian sebuah mobil box.
Setelah ditelusuri, aksi heroik penangkapan pelaku pencurian kendaraan terjadi ketika Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi tengah melaksanakan ganjil genap di Jalan Simpang Panaris, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saat mobil boks dengan nomor B 9938 VCC itu diberhentikan polisi, dua pelaku pencurian itu sempat melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya, pelaku tersebut berhasil diringkus polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil boks bernama Jamhari (56) dan Dede Jakaria (28) ini dilakukan saat pelaku membawa kendaraannya yang saat itu melaju dari arah Cianjur menuju Padalarang.
Baca Juga:Kocak! Antar Paket saat Penerimanya Asik Karaoke, Kurir Ini Malah Ikutan Nyanyi
"Kami dapat informasi dari masyarakat yakni pihak perusahaan DC Wing Depok bahwa telah terjadi pencurian roda empat jenis boks dari Depok mengarah ke Bandung," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (15/10/2021).
Kemudian saat mobil itu tiba di Padalarang, pihaknya melakukan pemeriksaan identitas sopir bersama kernetnya.
Namun, saat itu pengemudinya sempat berusaha untuk melarikan diri dengan menambah kecepatan hingga mobilnya hampir menabrak petugas dan menabrak warung.
"Lalu satu orang pelaku kabur, kemudian dikejar dan dilakukan penangkapan. Sekarang untuk kedua pelaku dan kendaraannya sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Cimahi," kata Sudirianto.
Dirinya menjelaskan, awalnya pencurian itu terjadi saat empat unit kendaraan di arahkan oleh customer parkir di luar area gudang Wings Depok setelah muat inap.
Baca Juga:Viral Pria Marah-marah Banting Kucing Tetangga, Diduga Tak Terima Anak Disuruh Cuci Kaki
Kemudian ada informasi dari security pada pukul 05.00 WIB bahwa salah satu kendaraan yang parkir di luar hilang.
- 1
- 2