Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Makam COVID-19, PNS Kota Cimahi Terancam 20 Tahun Bui

Selain AK, Kejari Cimahi juga menetapkan pensiunan PNS berinisial AJ dan YT dari pihak swasta sebagai tersangka.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Makam COVID-19, PNS Kota Cimahi Terancam 20 Tahun Bui
Para tersangka kasus pengadaan makam COVID-19 di Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak