Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum

Kebijakan terbaru ini disambut hangat para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum
ILUSTRASI - Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang disandang Kota Sukabumi dari level 3 k level 2 menjadi angin segar bagi para pelaku di sektor bisnis hiburan.

Pasalnya. sesuai degan Inmendagri, daerah yang menyandang status PPKM Level 2 dapat memberi lampu hijau pada hiburan malam untuk kembali beroperasi dan menerima kunjungan umum.

Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi pengusaha hiburan malam dan pekerjanya seperti pemandu lagu atau PL karaoke yang sudah tidak masuk kerja sejak PPKM pertama kali diterapkan pada awal Juli 2021 lalu.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, untuk tempat hiburan malam atau THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka. Namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh.

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 2, Transjakarta Angkut Penumpang dengan Kapasitas 100 Persen

"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021).

Adapun THM harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum diizinkan kembali beroperasi.

"Mereka harus bikin SOP, mengirim surat ke satgas untuk membuka THM dengan pelaksanaan protokol kesehatannya," tuturnya.

Kebijakan terbaru ini disambut hangat para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Sukabumi.

Ketua harian Aperki Yudi Otong menyebut, mereka sudah mempersiapkan aturan main operasional saat PPKM level 2.

Baca Juga:DKI Turun Jadi PPKM Level 2, Riza Patria Ingatkan Warga Tidak Euforia

"Ada beberapa tempat THM yang ada fasilitas resto dan Hotel itu prokesnya sudah lengkap bahkan ada kode QR Codenya. Nah untuk yang tidak ada fasilitas restonya kami masih mengajukan izin kode QR Codenya ke Kementrian Pariwisata, yang pasti kita sudah siap untuk beroperasi kembali dan patuh terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.

Berita Terkait

Sejak punya anak Raisa jarang sekali memposting apapun yang berhubungan dengan sang anaknya, Zalina.

sukabumi | 23:29 WIB

RM BTS didaulat sebagai duta untuk Tim Penggalian dan Investigasi Badan Pertahanan Nasional Korea Selatan atau MAKRI.

sukabumi | 21:06 WIB

Jerinx SID menegaskan kalau dirinya tidak akan pernah terjun ke dunia politik. Walaupun jika diiming-imingi uang dalam jumlah besar.

sukabumi | 19:51 WIB

Saat mengunggah Nikita Mirzani pun sesumbar kalau tidak punya hubungan dengan laki-laki pekerjaannya kini semakin lancar dan duitnya semakin banyak.

sukabumi | 18:00 WIB

Perselingkuhan diungkap seorang warganet yang mengaku pernah memergoki Inge Anugrah tengah bertemu dengan pria lain di sebuah mall.

sukabumi | 09:44 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak