Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum

Kebijakan terbaru ini disambut hangat para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Nganggur sejak Awal Juli 2021, PL Karaoke Kini Mulai Bisa Tersenyum
ILUSTRASI - Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Senyum mengembang diperlihatkan, salah seorang Pemandu Lagu yang selama ini harus libur karena kebijakan PPKM. Perempuan dewasa berinisial Aw ini mengakui jika keputusan PPKM level 2 untuk Kota Sukabumi sudah lama dinanti.

"Saya sangat mendukung jika memang THM bisa dibuka di PPKM level II ini, teman-teman yang berprofesi sebagai LC bisa bekerja kembali, begitu juga karyawan yang bekerja di Karaoke bisa mencari penghasilan kembali. Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak