SuaraJabar.id - Cara warga KTP Bandung vaksin di Jakarta. Bagi warga KTP Bandung yang bekerja atau domisili di DKI Jakarta, program vaksinasi nasional dapat diikuti tanpa harus pulang ke Bandung.
Vaksinasi tahap pertama dan kedua dapat dilakukan di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta membuka lokasi vaksinasi, mulai dari fasilitas kesehatan (Faskes) dan sentra vaksin.
Program ini bukan hanya ditujukan untuk warga ber-KTP DKI Jakarta, namun KTP seluruh Indonesia.
Warga KTP Bandung yang ingin mendapat pelayanan ini pun bisa ikut mendaftar.
Baca Juga:Tak Cukup Pakai Cara Lama, PDIP Minta Anies Lakukan Inovasi Tangani Banjir Jakarta
Dalam laman https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki dijelaskan bahwa jenis vaksin yang tersedia, mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.
Penggunaan vaksin jenis AstraZeneca dan Moderna untuk dosis pertama menyesuaikan dengan stok di Faskes. Sementara jika dosis pertama sudah dilakukan, untuk jenis vaksin dosis kedua menyesuaikan dengan jenis vaksin dosis pertama.
"Warga KTP DKI Jakarta dapat mendaftar pada hari H untuk vaksinasi di seluruh sentra vaksinasi, sedangkan warga KTP Non-DKI Jakarta dapat mendaftar paling cepat satu hari sebelum vaksinasi," demikian pernyataan Pemprov DKI Jakarta dalam laman tersebut.
Cara mendaftar bagi warga KTP Non-DKI Jakarta sangat mudah. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jaki yang bisa diunggah di Playstore. Pendaftaran juga bisa dilakukan di laman tersebut.
Langkah pertama masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap dengan benar. Lalu, pilih lokasi dan jadwal vaksinasi yang diinginkan. Lengkapi data diri dan isi pre-screening. Langkah terakhir, tunggu proses validasi hingga pendaftar berstatus "Siap Divaksinasi".
Baca Juga:Selain Cegah Flu, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Suntik Vaksin Flu!
Lokasi vaksinasi tersebar di banyak tempat. Selain melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki, pendaftar bisa mengecek lokasi melalui akun instagram @jslab. Akun tersebut dikelola secara resmi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta.
Setiap nama lokasi akan diberi keterangan tanggal, jam pelayanan, total kuota, nama vaksin dan dosis. Para pendaftar wajib membaca dengan teliti informasi yang diberikan karena setiap lokasi memiliki waktu pelayanan, kuota, jenis vaksin dan dosis yang berbeda-beda.
Dari data Pemprov DKI Jakarta, total vaksinasi yang dilakukan di DKI Jakarta, per 20 Oktober pukul 10.00 WIB, sebanyak 10.771.150 untuk dosis pertama. Jumlah itu terdiri dari 66 persen warga KTP DKI Jakarta dan 34 persen warga KTP Non-DKI Jakarta.
Sementara dosis kedua mencapai 8.160.562, yang terdiri dari 69 persen warga KTP DKI Jakarta dan 31 persen warga KTP Non-DKI Jakarta. Setiap harinya jumlah peserta vaksin naik turun.
Pada 19 Oktober lalu, dalam satu hari ada 14.329 peserta yang mendapat vaksin dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 24.327 peserta. Sementara, sehari sebelumnya, ada 3.868 peserta untuk dosis pertama dan 6.747 untuk dosis kedua.
Data itu menunjukkan bahwa masyarakat KTP Non-DKI Jakarta sudah antusias dalam mengikuti program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Warga KTP Bandung di DKI Jakarta pun bisa mengikuti vaksinasi, tanpa harus pulang ke Kota Kembang.
Kontributor : Lukman Hakim