SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi menegaskan, siswa SD dan SMP yang enggan untuk divaksin COVID-19 dilarang untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, jumlah siswa SMP yang belum divaksin COVID-19 mencapai sekitar 1.200 orang dari total sasaran sekitar 21 ribu siswa.
Sementara untuk siswa SD yang berusia 12 tahun ada sekitar 1.600 siswa yang baru divaksin dari total sekitar 3.898 orang sasaran.
"Kalau yang belum vaksin COVID-19 tidak diperbolehkan ikut masuk PTM. Kalau mau PTM harus vaksin," tegas Ngatiyana saat ditemui usai menghadiri Evaluasi Pelaksanaan PTM di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi pada Senin (25/10/2021).
Untuk itu, Ngatiyana meminta bagi siswa yang belum divaksin dengan alasan tidak mendapat izin orang tua agar segera melakukan vaksinasi COVID-19. Sebab, kata dia, vaksin akan sangat bermanfaat untuk menambah kekebalan tubuh.
Baca Juga:Gering Agung, Pinandita se-Nusantara Gelar Doa Bersama di Pura Besakih Bali
Ngatiyana mengatakan, secara keseluruhan proses PTM di Kota Cimahi yang sudah dilakukan sekitar dua bulan berjalan lancar. Kemudian yang paling disyukuri, kata dia, tidak ada kasus COVID-19 yang muncul akibat kluster PTM.
Namun apabila ditemukan kasus ke depannya, Ngatiyana tak segan untuk menghentikan aktivitas PTM di sekolah tersebut.
"Mudah-mudahan jangan sampai terjadi. Apabila terjadi kepala daerah berhak untuk memberhentikan proses PTM," sebutnya.
Untuk itu, Ngatiyana meminta kepada semua sekolah dan siswa untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Kekurangan yang tekrihat dalam dua bulan masa transisi ini, kata dia, harus diperbaiki ke depannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menambahkan, untuk siswa SMP yang belum divaksin apalagi dengan alasan tidak mendapat izin orang tua tidak akan diikutsertakan mengikuti PTM sesuai arahan dari Plt Wali Kota Cimahi.
Baca Juga:Ed Sheeran Umumkan Positif Covid-19 di Tengah Kasus Harian Inggris Naik Signifikan
Sedangkan untuk siswa SD khususnya yang berada dibawa 12 tahun akan dikecualikan tetap mengikuti PTM mengingat belum ada kewajiban untuk menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Selain itu vaksiansi SD yang berusia 12 tahun ke atas belum dilakukan secara menyeluruh.
"Tapi kalau sudah mendapat jadwal, tapi belum juga divaksin maka tidak diizinkan untuk melaksanakan PTM. Khusus SMP memang kebanyakan tidak diizinkan orang tua. Kalau SD memang belum semua sekolah mendapat jadwal vaksin," jelas Harjono.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki