"Agar ketersembunyian informasi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya."
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah AS (60 tahun) di Kampung Citangkalak RT 05/10 Desa Bojong Sawah, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, didatangi warga pada Sabtu (23/10/2021).
Lansia ini jadi perbincangan karena rumahnya dipenuhi gambar dan tulisan penggabungan simbol-simbol keyakinan, dan memuat tulisan yang dianggap tak sesuai ajaran agama.
Kedatangan warga ini kemudian rekaman videonya beredar di aplikasi perpesanan whatsApp.
Baca Juga:Warga Sukabumi Gabungkan Simbol Agama, MUI Sebut Pelaku Sudah Pindah Keyakinan
Dalam video tersebut, warga memperlihatkan lukisan dan tulisan di dalam rumah AS yang dianggap tak lazim. Salah satunya daftar 5 golongan orang beriman nurut Allah.