Bisa Lewat WhatsApp, Begini 3 Cara Cek KTP Online Jawa Barat

Cukup praktis, begini cara cek KTP online Jawa Barat. Yuk simak!

Dinar Surya Oktarini
Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Bisa Lewat WhatsApp, Begini 3 Cara Cek KTP Online Jawa Barat
Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash)

SuaraJabar.id - Kini melakukan aktivitas bisa serba online, termasuk cara cek KTP online Jawa Barat. Bahkan kamu bisa cek lewat WhatsApp, sehingga kamu hanya butuh kuota internet saja. 

Satu data online yang biasanya menjadi kebutuhan penting adalah data-data kependudukan seperti KTP. Biasanya untuk melakukan cek NIK KTP, pengguna perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

Karena masalah pandemi akibat penyebaran virus corona, banyak hal yang dilakukan justru secara online. Hal ini guna untuk mengurangi intrensitas pertemuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 ini.

Selain untuk mengurangi penyebaran virus corona, cara cek KTP via internet ini juga cukup menghemat waktu sehingga pengguna sudah tidak perlu lagi berlama-lama antre.

Baca Juga:Liga 3 Jawa Barat 2021 Bakal Dapat Guyuran Dana Segar dari Juragan Ini

Berisi 16 angka, NIK KTP ini rupanya memiliki deretan fungsi penting yang berkaitan dengan administrasi sebagai warga negara Indonesia. Angka di NIK KTP ini biasanya digunakan pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga sejumlah hal lain.

Demi keperluan sehari-hari, dengan mudah dan praktis, begini cara cek KTP via internet yang wajib kamu coba tanpa perlu antre dalam waktu yang sama.

1. Cara cek KTP via internet melalui WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp. (unsplash/Antoine Julien)
Cek KTP via internet. (unsplash/Antoine Julien)

Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Nantinya pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.

2. Cara cek KTP via internet melalui SMS

Baca Juga:Akang - Teteh Ingin iPhone 12 Pro Max? Yamaha Gear 125 Bagi-bagi Gratis

Ilustrasi SMS. (Pixabay)
Cek KTP via internet. (Pixabay)

Sama seperti melalui WhatsApp, cara cek KTP via SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999. Pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak