SuaraJabar.id - Kasus tewasnya dua sejoli di kamar kontrakan, di Kampung Cibodas Pasar, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya yang mayatnya ditemukan pada Sabtu (23/10/2021) ditutup.
Polres Tasikmalaya memutuskan menutup kasus tersebut karena pelaku penembakan terhadap korban perempuan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri mengatakan, sesuai dengan Pasal 109 Kitab Undang-Udang Hukum Acara Pidana (KUHAP), apabila pelaku atau tersangka meninggal dunia, maka gugur demi hukum, sehingga kasus ini dihentikan.
“Kami menutup kasus ini karena pelaku penembakan juga sudah meninggal dunia,” ujar Agung di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:Viral Perawat di Tasikmalaya Jadi Korban Begal Paha saat Naik Motor di Malam hari
Diberitakan sebelumnya, sepasang sejoli ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di Kampung Cibodas Pasar, RT 03 RW 03, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Penemuan mayat sepasang sejoli tersebut berawal dari kecurigaan tetangga dan warga yang tidak melihat aktivitas dari penghuni kontrakan.
Kepala Dusun Cibodas Pasar Atun Mukodas (52) mengatakan, pada saat dicek oleh warga pintu kamar kontrakan dalam keadaan dikunci dari dalam. Pihaknya bersama warga memutuskan untuk membuka paksa jendela kontrakan dengan linggis.
"Kejadiannya tadi jam setengah 3, ada telepon dari warga untuk disaksikan ada kecurigaan penghuni kontrakan itu tidak ada aktivitas. Akhirnya dibongkar dan ternyata ada mayat 2 orang, perempuan dan laki-laki," ujar Atun, Sabtu (23/10/2021).
Menurutnya, warga tidak berani masuk ke dalam kontrakan dan hanya melihat dari jendela yang sebelumnya dibuka paksa.
Baca Juga:Video Detik-detik Perampok Gasak Emas di Kamar Kontrakan, Polisi Buru Pelaku
"Posisinya yang perempuan berada di bawah dan di atasnya yang laki-laki," ucapnya.
- 1
- 2