Kades Cibogo Jadi Tersangka Kasus Pidana, Hengky Kurniawan Bilang Begini

Sebelumnya, JR dan mantan Kepala Desa Cibogo berinisial MS sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Lebrina Uneputty
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 05:45 WIB
Kades Cibogo Jadi Tersangka Kasus Pidana, Hengky Kurniawan Bilang Begini
Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan buka suara perihal ditetapkannya Kepala Desa Cibogo berinisial JR sebagai tersangka atas kasus penghapusan aset tanah milik desa seluas 8 hektare di daerah Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya, JR dan mantan Kepala Desa Cibogo berinisial MS sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Hengky mengatakan, secara aturan hukum kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus diberhentikan sampai proses persidangan dan sebagainya selesai.

"Kalau nantinya tidak bersalah, yang bersangkutan ya tentu harus lihat mekanismenya seperti apa," kata Hengky saat ditemui di Cisarua, Kamis (28/10/2021).

Pihaknya sudah memberhentikan sementara kepala desa yang terjerat kasus pidana tersebut karena ketika yang bersangkutan mengalihkan aset desa, kemudian JR mencabutnya maka dia harus tetap diproses hukum.

"Tidak bisa selesai begitu saja, dan itu sudah diluar ranah pemerintah daerah. Nanti pembuktiannya di proses persidangan," tegas Hengky.

Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengingatkan agar semua kepala desa di Bandung Barat harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena sanksinya jika sudah ada status hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan.

"Untuk Kades Cikole suratnya (pemberhentian) sudah turun. Saya akan pantau kasusnya dan nanti pasti ada laporan dari Inspektorat dan berita," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan, JR diketahui merupakan Kepa Desa Cikole Lembang, sedangkan MS merupakan mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Kami melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka, sekarang sudah ditahan," ujar Arief Rachman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak