SuaraJabar.id - Publik mempertanyaan keberadaan orang yang mengenakan rompi Satgas Antimafia Bola yang sempat muncul dalam beberapa tayangan langsung pertandingan sepak bola di layar kaca.
Dalam beberapa tayangan, terlihat logo Polri di bagian depan rompi bertuliskan Satgas Antimafiabola tersebut.
Kehadiran Satgas Antimafia Bola tersebut dikaitkan dengan skandal pengaturan skor di Liga 2 yang melibatkan 5 pemain dan 1 pelatih klub Perserang Serang.
Namun pernyataan mengejutkan justru keluar dari Brigjen Pol Hendro Pandowo yang dulu didaulat jadi Ketua Satgas Antimafia Bola. Ia mengatakan, satgas yang ia pimpin itu telah bubar.
Baca Juga:Ada dari Indonesia, Ini 6 Skandal Pengaturan Skor yang Menggegerkan Dunia Sepak Bola
"Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020," kata Hendro, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, saat dihubungi via ponselnya, Senin (1/11/2021).
Bukan tanpa alasan, berakhirnya Satgas Antimafia Bola, dikarenakan saat itu, pandemi Covid-19, tengah menghantam Indonesia, menyebabkan kompetisi sepakbola di Indonesia harus berhenti untuk sementara waktu.
Saat pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan pemerintah, kompetisi sepak bola kembali bergulir.
Kemudian muncul orang mengenakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola.
Hendro pun tidak mengetahui siapa orang yang menggunakan rompi Satgas Anti Mafia Bola itu. Karena sepengetahuannya, Satgas Anti Mafia Bola, berakhir pada Agustus tahun 2020.
Baca Juga:Jarang Diketahui, 5 Drama Korea Misteri Thriller OCN Ini Bikin Mind Blowing
Ia juga tidak mengetahui legalitas orang-orang tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang ada di lapangan dan mengenakan rompi Satgas Mafia Bola," ujar Jenderal Bintang Satu itu.
Semasanya menjabat sebagai Kasatgas Antimafia Bola, Hendro mengatakan ada pola tersendiri untuk mengendus adanya mafia dalam setiap pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Kami mengawasi setiap pertandingan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kami laporkan ke Komdis PSSI. Sedangkan jika terjadi pelanggaran hukum, ya kami tindak secara hukum," pungkas Mantan Karo Provost Mabes Polri itu.
Sepak terjang Satgas Antimafia Bola cukup mentereng. Beberapa kali Satgas ini mengungkap adanya suap wasit, hingga max fixing dalam berjalannya liga.
Satu kasus yang menyorot, yakni menangkap Joko Driyono, yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI.
Jokdri panggilannya, merupakan tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia pada Kamis, 14 Februari 2019.
Atas itupun, ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Dia terbukti bersalah dengan melakukan pengerusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.
Kontributor : Cesar Yudistira