Pangandaran Kecipratan Proyek Pembangunan Senilai Puluhan Triliun

Pembangunan breakwater ini penting sebagai sarana agar wisatawan nyaman saat berenang, kata Bupati Pangandaran.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 November 2021 | 16:23 WIB
Pangandaran Kecipratan Proyek Pembangunan Senilai Puluhan Triliun
ILUSTRASI Pantai Pangandaran [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.

Perpres tersebut menjadi dasar hukum beberapa proyek pembangunan yang bakal dikerjakan di Jabar Selatan.

Dari sekian banyak proyek, sebanyak 20 proyek pembangunan Jabar Selatan dikerjakan di Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan hal itu akhir pekan lalu.

Baca Juga:Ridwan Kamil Coba Pikat Investor Belanda agar Mau Investasi di Jawa Barat

Salah satu proyek tersebut yakni reaktivasi rel kereta api Banjar-Cijulang, pengembangan bandara Nusawiru, pembangunan terminal tipe A, pembangunan breakwater di Pantai Timur, pembangunan PPI di Batu Karas, Desa Digital, pengembangan Desa Wisata dan lainnya termasuk pembangunan tol Tasikmalaya-Cilacap.

Jeje optimis 20 proyek pembangunan itu akan terealisasi dan membawa kemajuan untuk Kabupaten Pangandaran.

“Proyek itu bernilai puluhan triliun,” ujar Jeje.

Salah satu pembangunan yang cukup vital yakni bidang transportasi yakni reaktivasi rel KA Banjar-Cijulang, pembangunan terminal tipe A dan pengembangan Bandara Nusawiru.

“Untuk reaktivasi rel KA itu targetnya selesai tahun 2030 dengan anggaran sekitar 3 triliun,” katanya.

Baca Juga:Bupati Pangandaran Tutup Objek Wisata Pantai Karapyak

Selain itu proyek strategis Jabar selatan lainnya di Pangandaran yakni pembangunan breakwater di pantai Timur Pangandaran.

“Pembangunan breakwater ini penting sebagai sarana agar wisatawan nyaman saat berenang,” katanya.

Pihaknya optimis semua proyek pembangunan ini akan terealisasi lantaran sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini